JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak menggelar program feeding atau mengumpan sebagai amunisi utama dalam mengejar penerimaan pajak pada tahun 2011. Tahun ini, target penerimaan pajak ditetapkan Rp 764 triliun, yang artinya terus menurun, meskipun beberapa pos penerimaan sudah diserahkan kepada daerah, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
"Kami akan mempertajam program ektensifikasi dan intensifikasi. Salah satunya adalah dengan menggelar program Feeding ini," ungkap Direktur Kepatuhan, Potensi, dan Penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sumihar Petrus Tambunan di Jakarta, Senin (17/1/2011) saat ditemui di sela-sela jeda Rapat Pimpinan Nasional Ditjen Pajak yang dihadiri Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo.
Menurut Sumihar, ada sekitar 1.000 wajib pajak badan atau perusahaan besar yang akan menjadi umpan bagi wajib pajak lain yang selama ini terkait erat dalam urusan bisnis wajib pajak besar tersebut. Tidak hanya itu.
Dalam program Feeding tersebut, Ditjen Pajak juga akan membidik pihak-pihak lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan wajib pajak besar namun memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan umpannya itu.
"Jadi kami akan menggali secara menyeluruh mulai dari pemasok, konsumen, kreditor, debitor, hingga pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan wajib pajak besar itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.