Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi Mandala Mangkir Rapat dengan DPR

Kompas.com - 18/01/2011, 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  — Pihak Mandala Airlines mangkir saat Komisi V DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa maskapai penerbangan. Hal tersebut kemudian sempat menjadi perdebatan antaranggota di dalam ruang rapat.

"Mandala kenapa tidak hadir, esensi persoalan yang dialami Mandala, ini tidak derivatif, pembahasan kita dengan maskapai ini lazim. Sebenarnya substansi persoalan kan Mandala, jangan sampai merembet ke mana-mana," ujar anggota Komisi V Partai Demokrat, Michael Wattimena, saat rapat di ruang Komisi V DPR, Jakarta, Selasa(18/1/2011).

Menurut Michael, ketidakhadiran pihak Mandala Airlines harusnya dipikirkan matang-matang. Apakah mereka harus dipanggil ulang kembali, dijemput paksa atau langsung diberi sanksi. "Polemik sudah terjadi di lapangan. Hal-hal yang disampaikan ini biasa. Apa menurut pandangan kita terkait Mandala tidak ada relevansinya bertemu kepala dirut dan wadirut maskapai lainnya hari ini. Itu biasa kita lakukan setiap hari,"ujarnya.

Atas kritik tersebut, ketua sidang, Muhidin memutuskan pada akhir rapat nanti akan dikeluarkan keputusan akhir terkait mangkirnya Mandala Airlines. "Saya meminta pendalaman untuk mengambil sebuah keputusan, misalnya kita minta Menhub hadir, atau apa, harus ada kesimpulan, berdasarkan pendapat anggota pada pendalaman ini,"ujarnya.

Dengan adanya usulan itu, semua anggota Komisi V sepakat untuk mendengarkan pendapat-pendapat maskapai penerbangan terlebih dahulu untuk kemudian memutuskan nasib Mandala Airlines.

Dalam pertemuan tersebut hadir dirut dan wakil dirut maskapai penerbangan, seperti dari Lion Air, Merpati, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Batavia Air, dan Air Asia. (Willy Widianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com