Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi-Indonesia Akan Buat MOU TKI

Kompas.com - 18/01/2011, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tewasnya tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Kikim Komalasari; kasus penyiksaan Sumiati; serta telantarnya 200 TKI di sana akhirnya membuat Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah Arab Saudi menyelesaikan permasalahan tersebut bersama.

Pemerintah Indonesia bahkan meminta dibentuk joint task force dan perjanjian bilateral kedua belah pihak. "Kami ingin Arab Saudi memberikan perhatian khusus pada kasus TKI ini. Nanti bulan depan kami akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi di sini," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Selasa (18/1/2011) di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta.

Ia mengungkapkan, kedatangan Menaker Arab Saudi tersebut dalam rangka membicarakan perjanjian bilateral (MOU) serta membentuk joint task force kedua negara dalam persoalan ketenagakerjaan. Salah satu poin yang akan dibicarakan di dalam pertemuan tersebut, menurut Muhaimin, adalah membahas pemulangan TKI di Arab Saudi yang telantar akibat terkendala exit permit yang tak juga diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Selain upaya yang dilakukan Menakertrans, Muhaimin mengungkapkan, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri juga berusaha memulangkan para TKI tersebut. "Menlu berusaha datang ke sana. Bapak Presiden juga sudah bilang akan bicara dengan Raja Saudi Arabia. Kita tunggu saja. Yang jelas kita tengah lakukan diplomasi secara all out," katanya.

Sebelumnya, sekitar 200 TKI terekspos media tengah terlunta-lunta dan hidup di bawah kolong jembatan di Arab Saudi. Kebanyakan dari mereka merupakan TKI yang mengalami kasus kekerasan dan memiliki masalah dalam kontrak kerja, seperti keterlambatan gaji. Namun, pemulangan para TKI ini terkendala tidak adanya dokumen resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com