Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Bank yang Harus Tahu "Duluan"

Kompas.com - 19/01/2011, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia menegaskan pihaknya hanya sebagai pengawas atas terjadinya tindakan "pencucian uang" atau yang disebut transaksi keuangan menyimpang dari profil, sementara masing-masing bank harusnya yang pertama mengetahui adanya transkasi yang mencurigakan itu.

"Kenapa bank yang harus mengetahui terlebih dahulu adanya transaksi mencurigakan itu, karena bank mempunyai data tentang nasabah," kata Deputi Ketua Tim Ekonomi BI Regional Sumut-Aceh, Elly Tjan, di Medan, Rabu (19/1/2011).

Dia memberi contoh, kalau misalnya, di data tertera pendapatan per tahun nasabah hanya Rp 50 juta, tetapi tiba-tiba ada uang masuk ke rekeningnya miliaran rupiah, tentunya itu harus menjadi pertanyaan bank.    Pihak bank, kata dia, harus segera melaporkan temuan itu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "BI sendiri terus mengawasi ketat kasus-kasus seperti itu," katanya.

Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Jhon Tafbu Ritonga menyebutkan, Kota Medan rawan menjadi tempat "pencucian uang" warga asing atau daerah lain, karena selain geliat bisnis kota itu cukup bagus, juga letak daerah tersebut berdekatan dengan negara luar yang maju.

Setelah Jakarta dan Surabaya, Medan memang berpotensi jadi tempat pencucian uang. "Jadi memang harus ada pengawasan super ketat oleh bank dan BI sendiri," katanya.

Menurut dia, dana pencucian uang berasal dari berbagai bisnis mulai dari perdagangan narkotika, perdagangan manusia dan termasuk perjudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com