Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemkeu Keberatan Jamin 24 Ruas Tol

Kompas.com - 24/01/2011, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan berkeberatan untuk menjamin 24 ruas jalan tol yang seharusnya sudah mendapatkan pembiayaan karena proyek-proyek tersebut telah mendapatkan pemenang sebelum Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 tahun 2010 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Proyek tersebut tidak mendapatkan penjaminan pada saat penetapan pemenangnya dilakukan.

"Sekarang kan sudah jalan, penjaminan itu kan ada disitu. Tetapi untuk mereka yang sudah ditetapkan pemenangnya tidak mungkin dijamin, karena dalam Perpres no 13/2010 kami katakan, untuk mereka yang sudah ditetapkan pemenangnya tidak mungkin dijamin. Karena pada saat ditetapkan pemenangnya, saat itu juga tidak ada fasilitas penjaminan. Sehingga sesuai dengan Perpres No 13/2010 yang dapat dijamin hanyalah KPS berdasarkan tender terbuka," ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Freddy Saragih di Jakarta, Senin (24/1/2011).

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan (PU) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah merampungkan evaluasi 24 proyek tol yang selama ini mangkrak. Hasilnya proyek ke-24 ruas tol tersebut masih layak untuk diteruskan.

Dari 24 proyek itu, ada 10 proyek tol yang masih dievaluasi kelayakannya karena terkendala kemampuan pendanaan dari pemegang konsesi. Tol Semarang-Solo, misalnya, berdasarkan hasil evaluasi terakhir, tol itu dinyatakan layak.

Tim evaluasi dari BPJT telah bekerja sejak Juli hingga Desember 2010. Evaluasi dilakukan terhadap kelayakan suatu proyek dan kemampuan keuangan pemegang konsesi proyek tol mangkrak.

Selama tahap evaluasi, BPJT meminta mereka memperkuat kemampuan keuangan. Caranya dengan pengalihan saham atau perubahan susunan pemegang saham. Dengan skema tersebut maka beberapa ruas tol yang semula bermasalah, menjadi layak dilanjutkan.

Untuk proyek tol Semarang-Solo ini, selain bantuan dari pemegang saham mayoritas, pemerintah juga memberikan bantuan berupa dana sebesar Rp 1,9 triliun untuk pembebasan lahan dari total kebutuhan dana Rp 6,2 triliun.

Setelah pengumuman evaluasi ini, BPJT dan para pemegang konsesi 24 tol tol itu bakal meneken amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada Maret 2011. Amandemen terdiri atas restrukturisasi pemegang saham, jadwal pengusahaan jalan tol termasuk pengadaan tanah, konstruksi dan operasi.

Pemegang konsesi juga wajib memenuhi kewajiban berupa jaminan pelaksanaan dan biaya pengadaan tanah. Setelah itu baru ke-24 proyek dilanjutkan kembali pelaksanaannya mulai April 2011.

Total investasi untuk 24 proyek naik menjadi Rp 111,74 triliun padahal sebelumnya cuma Rp 89 triliun. Penyebabnya adalah kenaikan nilai konstruksi dan pembebasan tanah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com