Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus BPJS Justru Tunggu Pemerintah

Kompas.com - 25/01/2011, 15:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI, Zuber Safawi mengritik alasan pemerintah soal terhambatnya pembahasan RUU ini yang sudah molor lebih dari dua tahun.

"Justru DIM (Daftar Invetarisasi Masalah) dari pemerintah, yang berhenti pada pembahasan DIM nomor sebelas, tak lazim dalam pembuatan DIM," kata Zuber di Jakarta, Selasa (25/1/2011).

Satu-satunya hambatan dalam pembahasan ini, menurut Zuber adalah ketidakseriusan pemerintah menyelesaikan revisi DIM RUU BPJS versi pemerintah.

Sebelumnya, DPR sempat kecewa dan merasa dilecehkan saat DIM RUU BPJS versi pemerintah yang ternyata tidak selesai, tepatnya saat rapat pembahasan pada Oktober 2010. Zuber mengritik pemerintah yang terkesan tidak siap dengan konsep pembanding terhadap RUU BPJS inisiatif DPR, bahkan dalam rapat-rapat terakhir.

"Bagaimana kita mau berkompromi, bila untuk bertemu saja menghindar," kritiknya. Zuber kembali menyinggung ketidakhadiran delapan menteri dalam lobi pemerintah dengan Pansus DPR, Kamis pekan lalu.

"Silahkan pemerintah punya versi mengenai status dan kelembagaan BPJS sendiri, tapi tolong dicantumkan ke dalam perbaikan DIM-nya," ujar Zuber.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Kesra Agung Laksono menyatakan soal ketidaksepahaman antara pemerintah dan DPR terkait dua hal dalam RUU BPJS. Yaitu, status BPJS apakah sebagai badan khusus wali amanah atau BUMN nirlaba. Masalah kedua, terkait kelembagaan BPJS apakah sebagai penyelenggara jaminan sosial tunggal atau multi.

Selama ini, pemerintah mengklaim empat BUMN yang ada sebagai BPJS, yakni Taspen, Askes, Asabri, dan Jamsostek, serta menolak peleburan keempatnya dalam satu wadah tunggal. Meski ketentuan mengenai hal tersebut dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), tepatnya pasal 5 ayat (2), (3), dan (4) sudah dicabut Mahkamah Konstitusi.

Zuber juga menolak pernyataan Menko Kesra, bahwa sikap DPR dinilai berbeda-beda terhadap bentuk BPJS tunggal atau multi. "Pada dasarnya, sikap DPR sudah satu sebagaimana yang tertuang dalam RUU BPJS," jelasnya.

Menurut Zuber, DPR siap berkompromi, dan semua usulan pemerintah dalam DIM revisi akan dibahas lebih lanjut dan dicari titik temunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Work Smart
    Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

    Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Earn Smart
    Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

    Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

    Whats New
    Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Work Smart
    Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

    Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

    Whats New
    Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

    Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

    Whats New
    BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

    BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

    Whats New
    [POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

    [POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

    Whats New
    Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

    Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

    Whats New
    Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

    Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

    Spend Smart
    Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

    Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

    Whats New
    Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

    Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

    Spend Smart
    Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

    Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com