Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disepakati, Penggunaan Bersama Bandara

Kompas.com - 31/01/2011, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com PT Angkasa Pura II (Persero) menandatangani kesepakatan bersama tentang penggunaan bersama bandar udara dan pangkalan udara dengan TNI Angkatan Udara, Senin (31/1/2011) ini di Bali.  

Penandatanganan tersebut mengacu pada keputusan bersama tiga menteri, yaitu Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Keuangan, pada 21 Agustus 1975 tentang Dasar-dasar Penggunaan Bersama Pangkalan/Pelabuhan Udara.  

"Kesepakatan ini sedianya menjadi pedoman para pihak dalam kerja sama ke depan. Salah satu tujuannya adalah mencegah timbulnya permasalahan dalam kegiatan operasional pangkalan udara ataupun bandar udara, baik untuk kegiatan penerbangan sipil maupun penerbangan militer. Utamanya adalah untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S Sunoko.

Tri menjelaskan, kesepakatan bersama yang telah dibuat dengan melibatkan pula Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan PT Angkasa Pura I ini akan ditindaklanjuti dengan membuat kesepakatan bersama secara personal di masing-masing bandar udara atau pangkalan udara yang digunakan bersama antara Mabes TNI AU dan Ditjen Perhubungan Udara mengenai batas lahan/tanah, operasionalisasi, dan kompensasi dalam bentuk fasilitas pangkalan udara.

Dirjen Herry Bakti mengatakan, kesepakatan ini sedianya akan membawa keuntungan pula bagi maskapai untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengembangan bisnis bagi maskapai ataupun operator pengelola bandara.

"Selain 60 bandara yang sudah dikerjasamakan, dalam waktu dekat ini kita rencanakan untuk membuka lagi operasional penerbangan enklave sipil baru di Morotai dan Saumlaki, menggunakan pangkalan udara militer di sana. Tujuannya untuk memicu peningkatan kegiatan ekonomi kelautan masyarakat setempat," kata dia.

Dari total 60 bandara yang telah dikerjasamakan, 11 bandara di antaranya berstatus enklave sipil atau operasional penerbangan sipil yang dilakukan di landasan udara milik TNI AU.

Sementara 49 bandara sisanya berstatus enklave militer, atau kegiatan penerbangan militer yang memanfaatkan fasilitas bandar udara. Dari total jumlah tersebut, Angkasa Pura II mengelola satu bandara berstatus enklave sipil, yaitu Bandara Husein Sastranegara Bandung dan sembilan bandara berstatus enklave militer yang meliputi Sultan Iskandar Muda (Aceh), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabililah (Tanjung Pinang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), dan Soepadio (Pontianak).     

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com