JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan optimistis penyusunan undang-undang akuntan publik akan tuntas dalam masa sidang pertama tahun 2011 yang akan berakhir pada April 2011. Pembahasan dengan Komisi XI DPR telah menyentuh beberapa isu sensitif yang sering dipertanyakan kalangan akuntan publik dan kantor akuntan publik.
"Kami tinggal menyempurnakan beberapa bagian. Saya dan Komisi XI DPR menargetkan ini selesai pada akhir masa sidang ini," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Panusunan Nasution di Jakarta, Jumat (11/2/2011).
Menurut Mulia, salah satu hal yang sudah dibahas adalah pengaturan kerja sama dengan asosiasi akuntan publik asing, apakah menggunakan pola yang diberlakukan sekarang atau mekanisme baru. "Nanti akuntan publiknya tidak beroperasi di dalam negeri, tetapi harus bekerja sama dengan kantor akuntan publik dalam negeri. Jadi, modelnya akan seperti franchise (waralaba)," ujarnya.
Dengan sistem waralaba itu, akuntan publik asal Indonesia dapat bekerja di kantor akuntan publik asing, seperti Ernst and Young. Penanda tangan hasil auditnya pun akuntan publik dari Indonesia. "Namun, agar kualitas hasil auditnya tinggi, kualitas itu bisa ditingkatkan dengan kerja sama waralaba itu," ujar Mulia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.