Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPN Syariah, Instrumen Keuangan Baru

Kompas.com - 21/02/2011, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan memastikan akan menerbitkan sebuah instrumen investasi keuangan baru, yakni Surat Perbendaharaan Negara atau SPN Syariah. Instrumen ini masih menunggu kesiapan Bank Indonesia atau BI untuk mempersiapkan infrastrukturnya dalam satu bulan ke depan.

"Kalau BI bisa siap lebih cepat, maka kami pun akan menerbitkan lebih cepat lagi," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto, di Jakarta, Senin (21/2/2011).

Menurut Rahmat, kebutuhan adanya instrumen obligasi syariah yang jatuh tempo di bawah satu tahun tergolong tinggi di Indonesia. Instrumen ini dibutuhkan oleh bank-bank syariah di dalam negeri yang memang kehilangan instrumen investasi sejak BI memperpanjang tenor sertifikat BI (SBI).

SPN syariah ini masih menggunakan mekanisme tanpa kupon. Imbalan yang akan diterima investor adalah selisih antara harga beli yang diberi diskon dengan harga penjualan yang ditetapkan pada posisi at par (100 persen). "BI masih menunggu kesiapan pelaksanaannya, karena harus ada penyesuaian pada mekanisme diskon tersebut," ujar Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com