Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger Indosiar-SCTV, BEI Beri Waktu Tiga Hari

Kompas.com - 22/02/2011, 15:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil tiga emiten terkait rencana merger dua stasiun televisi nasional Indosiar dan SCTV. Direktur Pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) Urip Budiprasetyo menuturkan, BEI memberi waktu tiga hari dari hari ini untuk PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) memberikan penjelasan lisan kepada Bursa.

"Bursa mau tahu detail rencana mereka. Kami minta mereka datang dan menjelaskan langsung biar tidak salah persepsi," ujar Urip, Selasa (22/2/2011).

Urip berharap ketiga emiten tersebut bisa hadir secepatnya. Apabila penjelasan dilakukan sesegera dan sejelas mungkin, ada kemungkinan suspensi terhadap SCMA, IDKM, dan EMTK dapat segera dicabut. "Kasihan investor kalau terlalu lama suspensi. Tapi ketiganya itu perusahaan terbuka, jadi wajib menyampaikan dengan jelas rencana-rencana kerja mereka," lanjut Urip.

Jika sampai batas hari ketiga keiga emiten tersebut tak menghadap ke BEI, maka jelas suspensi terhadap saham ketiganya bakal berlanjut. Urip tak bisa mengatakan hingga kapan suspensi bakal dilakukan.

"Imej mereka sebagai perusahaan publik kan bisa terpengaruh kalau susepensi berlanjut. Jadi mereka harus datang setelah dipanggil," tandas Urip. (Astri Karina Bangun/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com