Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapet Jalan Ditempat

Kompas.com - 23/02/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Ekonomi Terpadu atau Kapet bergerak secara perlahan karena dasar hukum yang mendukung operasionalnya sudah terlalu tua. Pembaruan dasar hukum diperlukan untuk memperjelas posisi gubernur sebagai kepala bada pengelola Kapet yang tidak jelas kewenangannya.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/ Kepala Bappenas Lukito Dinarsyah Tuo mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (23/2/2011) saat berbicara dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VI DPRRI dengan beberapa orang menteri.

Menteri yang hadir adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat. Hadir juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan.

Selain itu hadir juga beberapa gubernur yang memiliki kapet di daerahnya antara lain Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Papua Barnabas Suebu, dan Gubernur Sulawesi Utara Sarundayang.

Menurut Lukita, kapet dibentuk sejak tahun 1996, namun hanya didasarkan atas sebuah keputusan presiden. Bandingkan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang didukung oleh sebuah undang-undang. "Hasil evaluasi kami merekomendasikan bahwa Kapet masih banyak kelemahan, mulai operasioanal maupun kelembagaannya. Kapet tidak optimal dalam value added," katanya.

Di Indonesia sudah ada 14 kapet yang tersebar di berbagai kawasan. Ini adalah produk kebijakan yang dibuat sebelum era desentralisasi berlaku pada tahun 1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com