Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertambangan, Korupsi Uang Negara Terbesar

Kompas.com - 23/02/2011, 14:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bidang pertambangan menjadi sektor korupsi yang menyumbangkan kerugian negara terbesar pada tahun 2010, yaitu sebesar Rp 576 miliar dengan jumlah satu kasus.

Hal ini disampaikan dalam hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) semester II periode 1 Juli sampai 31 Desember 2010. "Ditinjau dari sisi potensi kerugian negara terbesar ada pada sektor pertambangan seperti pada hasil penelitian kami (ICW) jilid II. Meskipun berdasarkan penelitian, pertambangan hanya terjadi satu kasus, tetapi kerugian yang ditimbulkan lebih banyak," ungkap aktivis ICW, Agus Sunaryanto, dalam jumpa pers Tren Korupsi ICW Jilid II di Jalan Kalibata Timur, Rabu (23/2/2011).

Kasus korupsi pertambangan yang dimaksud ICW membobol kerugian negara terbesar adalah kasus pengalihan dan penjualan serta penggunaan hasil penjualan saham milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada PT Kaltim Prima Coal oleh PT Kutai Timur Energi.

Selain pertambangan, ICW juga mencatat beberapa sektor lain yang juga memberikan kerugian negara besar di antaranya sektor keuangan daerah, Rp 344,7 miliar dengan jumlah 44 kasus, kemudian sektor energi sebesar Rp 240,3 miliar dengan jumlah empat kasus. Selain itu, sektor pertanahan atau lahan turut merugikan negara sebesar Rp 143 miliar, dengan jumlah 18 kasus. Adapun sektor pajak merugikan negara senilai Rp 47,3 miliar dengan delapan jumlah kasus. Di urutan terakhir sektor infrastruktur tercatat merugikan negara Rp 40,9 miliar, 53 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com