BATAM, KOMPAS.com — Pihak Drydocks World sedianya akan menjaminkan asetnya yang berupa pelat baja senilai Rp 70.000 dollar Singapura atau lebih kurang setara dengan Rp 455 miliar kepada perusahaan subkontraktor mitra kerjanya di Batam. Proses penyerahan daftar jaminan sedianya akan dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Jumat (4/3/2011) sore ini.
Penyerahan jaminan itu berkaitan dengan utang piutang antara Drydocks World dan perusahaan subkontraktornya. Sejak semester I-2010, perusahaan galangan kapal yang berkantor pusat di Dubai itu belum membayar lunas tagihan dari perusahaan subkontraktor.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Riky Indrakari menyatakan, sore ini, Drydocks World sebatas menyerahkan daftar jaminan. Selanjutnya, tim dari gabungan perusahaan subkontraktor dan Komisi I DPRD Kota Batam akan mengecek kebenaran jaminan tersebut. Jika benar, maka pelat baja yang dijaminkan akan diberi garis polisi.
Jaminan akan menjadi milik perusahaan subkontraktor jika Drydocks World mengingkari perjanjian pembayaran yang telah disepakati bersama pada akhir Januari lalu. Skema pembayarannya terdiri atas dua tahap.
Pertama, Drydocks World berjanji akan membayar 10 persen dari utang di masing-masing perusahaan subkontraktor per 28 Februari. Hal ini, menurut Riky, telah dilaksanakan. Adapun sisanya, Drydocks World berjanji akan membayar selambat lambatnya 30 April.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.