Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komponen Dalam Negeri Ditingkatkan

Kompas.com - 09/03/2011, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKeterlibatan pengusaha dan perbankan dalam negeri untuk terjun ke dalam industri hulu migas perlu ditingkatkan. Untuk itu, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi(BP Migas) merevisi Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007 Revisi II Tahun 2011 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa.  

Dalam revisi itu tercantum kewajiban kontraktor kontrak kerja sama (KKS) untuk mengutamakan keikutsertaan perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri juga wajib mengerjakan minimal 30 persen dari nilai kontrak.  

”Minimal 50 persen pelaksanaan fisik jasa pengerjaan juga harus dikerjakan di wilayah Republik Indonesia, kata Kepala BP Migas R Priyono saat peresmian pemberlakuan Revisi II PTK 007 di kantor BP Migas, Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (9/3).  

Dia menjelaskan, perusahaan dalam negeri dapat membentuk konsorsium dengan perusahaan dalam negeri lainnya atau dengan perusahaan nasional untuk meningkatkan kemampuan teknis maupun keuangannya. Kalau tidak mampu, sebagian pekerjaan bisa disubkontrak ke perusahaan asing, katanya.  

Priyono meminta semua pihak mendukung kebijakan ini. Jangan sampai terjadi proses ulang pengadaan karena persyaratan yang ada tidak dapat dipenuhi. Otomatis persyaratannya akan diturunkan, katanya.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com