Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Perdagangan Bebas Steril Pungutan

Kompas.com - 11/03/2011, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyerahan barang di dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tidak hanya itu, pengusaha di kawasan tersebut tidak perlu dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). "Jadi, betul-betul steril dari pungutan negara," kata Direktur Peraturan Perpajakan I Suryo Utomo, dalam acara ngobrol santai dengan wartawan di Direktorat Perpajakan, Jakarta, Jumat (11/3/2011).

Maka, lanjutnya, barang yang ada di Batam, Bintan, dan Karimun, yang merupakan tiga Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, tidak dikenai PPN.

Pembebasan PPN ini termasuk juga barang yang dari Indonesia lainnya yang masuk ke Batam. Suryo menjelaskan, misalnya barang yang dikirim dari Jakarta ke Batam, tidak kena PPN. Namun, jika barang keluar dari Batam maka akan terkena PPN. Barang apa pun bebas PPN di Batam dan kawasan perdagangan bebas lainnya. "Apa saja bebas masuk asal ada faktur pajak, distempel. Jadi, dilihat siapa yang mengeluarkannya" ujarnya.

"Barang dengan Perlakuan Khusus dalam  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 240/2009, yaitu peraturan mengenai Perlakuan Perpajakan atas Kawasan Bebas, yang kita elaborasi, ada jenis-jenis barang tertentu karena sifatnya dan tujuan penggunaannya, tidak perlu bayar, seperti krat minuman (returnable container) karena akan dipakai lagi," paparnya.

Jenis barang yang lain adalah mesin-mesin atau peralatan yang akan dibawa pulang lagi ke Batam setelah suatu proyek yang menggunakan peralatan tersebut selesai, dengan jangka waktu enam bulan harus kembali. "Kalau lebih (dari enam bulan) ya bayar, ini yang diatur di PMK 240. Di Pasal 2a di PMK 240, ada pengecualian transaksi, untuk enam kelompok besar," papar Suryo.

Menurut Kepala Seksi Peraturan PPN Perdagangan Bonarsius Sipayung, bebasnya kawasan perdagangan bebas ini dari PPN ditujukan untuk membuka lapangan kerja, menambah kegiatan-kegiatan baru, hingga terciptanya multiplier effect ekonomi. "Sehingga pada akhirnya meningkatkan Pajak Penghasilan (Pph) pengusaha," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com