Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Menteri dan Pejabat Setor SPT

Kompas.com - 18/03/2011, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden, anggota Kabinet Indonesia Bersatu II dan para pejabat negara lainnya pun bersama-sama penyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/3/2011).

Presiden, Wapres, para menteri, serta para pejabat bersama-sama menyetorkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada acara bertema "Peran Ibu dan Anak dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak".

Beberapa menteri dan pejabat yang hadir, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Pendidikan M Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Ketua MPR RI Taufik Kiemas, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah, dan lainnya.

Dalam siaran pers yang diedarkan, tema ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak dalam kehidupan keluarga. Seorang ibu dikatakan dapat mengingatkan ayah sebagai kepala keluarga untuk segera mendaftarkan diri sebagai wajib pajak apabila dalam keluarga tersebut belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Ditjen Pajak saat ini dikatakan terus menerus berupaya melakukan langkah-langkah guna memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, khususnya di bidang perpajakan.

Salah satu bentuk pelayanan kepada wajib pajak adalah penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui fasilitas drop box. Drop box ini disediakan di berbagai tempat, seperti pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran.

Fasilitas berupa drop box ini dikatakan cukup meningkatkan kepatuhan pajak. Sebelum tahun 2008, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT masih di bawah 40 persen dari jumlah wajib pajak terdaftar. Pada 2008, tingkat kepatuhan mencapai 52,08 persen, dan meningkat menjadi 58,16 persen di tahun 2009.

Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Ditjen Pajak secara terus-menerus melakukan sosialisasi pengisian SPT ke berbagai kementerian dan lembaga tinggi pemerintahan, asosiasi, serta masyarakat lainnya.

Bahkan pada 8 Maret 2011, Ditjen Pajak melakukan acara pengisian SPT secara serentak di seluruh Indonesia, baik di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, 31 kantor wilayah, 331 kantor pelayanan pajak, dan 207 kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi pajak. Tak kurang 115.000 wajib pajak berpartisipasi dalam acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com