Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIF Gandeng Bank Permata

Kompas.com - 22/03/2011, 11:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Bank Permata dan PT Federal International Finance (FIF), yang merupakan anak perusahaan PT Astra International, kembali melanjutkan kerja samanya setelah produk co-branding card yang dikeluarkan tahun 2009 lalu.

Kerja sama kali ini dinamakan Sobat Bijak. Sobat Bijak ini dimaksudkan untuk memberikan kredit bagi konsumen FIF yang membutuhkan dana untuk keperluan lain dengan solusi yang cepat.

”Banyak masyarakat yang membutuhkan dana untuk tambahan modal usaha, renovasi rumah, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan lainnya. Sobat Bijak ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Direktur Keuangan PT FIF David Iskandar di Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Jika ada nasabah FIF harus membayar kredit motornya yang jatuh tempo, namun dia juga butuh dana untuk keperluan lain, seperti biaya sekolah anak, Permata dapat menyediakan dana. ”Namun, dilihat juga catatan pembayaran cicilan motornya apakah baik atau tidak, dalam arti tepat waktu dan tidak ada penunggakan,” tutur Lee Kristian selaku Head of Marketing Used Motor Cycle (UMC) FIF.

Sebagai syarat mendapatkan dana, konsumen diberikan solusi cepat hanya dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). ”Untuk tahun ini, kami siap kucurkan dana Rp 2,5 trilIun. Hari ini realisasi produknya di seluruh cabang FIF,” ujar Lee.

Produk ini juga membuka peluang kerja sama antara PermataBank dan FIF, juga rekanan dealer, untuk produk lainnya. Produk ini pun diyakini dapat menjadi produk unggulan dengan perkembangan yang pesat dan menjaring 2,8 juta konsumen aktif FIF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com