Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Drop Box" Paling Diminati

Kompas.com - 08/04/2011, 11:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan terjadi peningkatan penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) sampai dengan 31 Maret 2011 sebesar 30,02 persen, dari tahun 2010 yang hanya mencapai 6,1 juta SPT. 

"Mulai dari Nanggroe Aceh Darussalam sampai Papua, dari 331 KKP dan 207 KP2KP, maka jumlah SPT yang masuk 7,78 juta SPT baik orang pribadi dan badan," jelas Kepala Subdit Kepatuhan WP dan Pemantauan Ditjen Pajak Liberti Pandiangan, di Jakarta, Jumat (8/4/2011). Namun, untuk penyampaian SPT PPh WB Badan masih memiliki batas pengumpulan hingga 30 April 2011.

Kenaikan SPT tahun ini disyukuri oleh Ditjen Pajak mengingat target mereka untuk pertumbuhan hanya 25 persen. 

Kenaikan tidak hanya dialami oleh jumlah SPT, wajib pajak (WP) pun turut meningkat sebesar 20 persen.

Hingga 28 Februari 2011, Dirjen Pajak mencatat ada 17.112.405 WB pribadi, bendahara dengan 475.366 WP, dan badan dengan 1.822.407 WP, sehingga totalnya 19.410.178 WP. "Namun, yang menyampaikan SPT tidak sebanyak itu. Seperti bank, yang punya cabang di mana-mana, tetapi mereka hanya menyampaikan satu SPT saja," jelasnya.

Namun, dengan pertumbuhan jumlah SPT yang lebih banyak dibandingkan pertumbuhan WP, Liberti menilai, WP yang menyampaikan SPT lebih banyak.

Terkait dengan saluran penyampaian SPT, dari 4 opsi, yaitu melalui KPP, pojok pajak/mobil pajak/drop box, pos, dan online, drop box lebih diminati masyarakat dengan persentase 60,96 persen. Sedangkan tempat pelayanan terpadu hanya 37,34 persen, kantor pos dengan 1,75 persen, dan online melalui e-filling hanya 0, 004 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com