Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajer Area Bank Mandiri Wajib Lapor LHKPN

Kompas.com - 12/04/2011, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Mandiri berencana memperluas wajib lapor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di instansinya. Jika dulu hanya pejabat level atas yang wajib lapor LHKPN, kini pejabat level di bawahnya, seperti manajer area, juga akan diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu merupakan salah satu poin yang disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini kepada Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko saat berkunjung ke KPK di Jakarta, Selasa (12/4/2011). "Mereka (Bank Mandiri) berkomitmen untuk perluasan terhadap LHKPN. Kalau dulu sesuai SK direksi hanya sekitar 93 orang (yang wajib lapor LHKPN), sekarang bisa mencapai 300 lebih," kata Sujanarko.

Rencana Bank Mandiri itu mendapat apresiasi dari KPK. "Saya kira itu bagus. Mereka punya komitmen," ujar Sujanarko.

Terkait kedatangan Zulkifli, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa kedatangan Dirut Bank Mandiri ke KPK tersebut juga membahas kerja sama terkait reformasi birokrasi. "Kaitannya dengan monitoring kepatuhan karyawan, lebih kepada kerja sama itu," kata Johan ketika dihubungi.

Menurut Johan, Zulkifli bertemu dengan pimpinan KPK dan Sujanarko. Pembahasan kerja sama antarkedua pihak masih dalam tahap awal. "Konkretnya tentang kerja sama dalam bentuk apa, belum ada," ujarnya.

Johan juga mengatakan, kerja sama antarlembaga lain dengan KPK seperti yang dijalin Bank Mandiri merupakan suatu hal yang wajar. Sebelumnya, katanya, Pertamina juga pernah mendatangi KPK menjalin kerja sama serupa. "Pertamina dulu soal penerimaan gratifikasi dalam pengadaan BBG," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com