Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mbak Tutut Menangi Sengketa Saham TPI

Kompas.com - 14/04/2011, 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Siti Hardiyanti Rukmana atau yang dikenal dengan Mbak Tutut dalam kisruh saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Majelis hakim menyatakan, pengambilalihan saham TPI tersebut tidak sah.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rae Suamba menyatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 18 Maret 2005 yang memutuskan konversi utang ke saham tersebut tidak sah. Sebab, PT Sarana Dinamika Rekatama (SRD) selaku operator Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) telah memblokir sistem online yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Ketika itu, notaris Mbak Tutut hendak mencatatkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TPI tertanggal 17 Maret 2005 secara online dalam Sisminbakum. "Pemblokiran ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang karena dilakukan tanpa sepengetahuan pejabat terkait," kata Tjokorda dalam putusannya, Kamis (14/4/2011).

Atas putusan itu, majelis hakim memutuskan TPI seperti keadaan semula sebelum RUPSLB 18 Maret 2005 silam. Selain itu, majelis hakim juga memutuskan, PT Berkah Karya Bersama (BKB) selaku tergugat I dan SRD membayar ganti rugi secara tanggung renteng sebesar Rp 680,25 miliar beserta bunga 6 persen per tahun sejak gugatan tersebut didaftarkan.

Menanggapi putusan tersebut, pengacara BKB, Andi F Simangunsong, menyatakan banding. Dia menyatakan, majelis hakim hanya melihat perkara dari sudut formal semata dan hanya fokus pada RUPSLB. "Majelis Hakim tidak mempertimbangkan substansi perikatan perjanjian antara BKB dan Mbak Tutut," imbuhnya. (Fahriyadi/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com