Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mbak Tutut Tetap Pertahankan TPI

Kompas.com - 16/04/2011, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Siti Hardijanti Rukmana berhak atas Rp 680 miliar setelah diputuskan oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2011). Jumlah tersebut berdasarkan nilai buku sejak tahun 2005 hingga pengajuan gugatan pada Januari 2010.

"Bunga enam persennya terhitung sejak tanggal gugatan, yaitu Januari 2010. Sebenarnya sih lebih dari Rp 680 miliar kalau dihitung total keseluruhannya, tapi majelis hakim memutuskan hanya 70 persen saja," ungkap kuasa hukum Siti Hardijanti Rukmana, Harry Ponto saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/4/2011).

Dia menjelaskan, yang digugat adalah pengambilalihan TPI oleh PT Berkah Karya Bersama yang dinilai melawan hukum. Dua hal penting dalam putusan kemarin yaitu Rapat Umum Pemegang Saham pada 18 Maret 2005 jelas bertentangan dengan hukum dan investment agreement tidak memberikan wewenang untuk mengkonversi saham.

"Untuk memuluskan langkah pengambilalihan, mereka menggunakan sisminbakum. TPI pun diblokir sisminbakum," ungkap Harry.

Lantaran pemblokiran tersebut, kliennya melakukan RUPS tapi tidak masuk atau tidak bisa diproses. Berdasarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh PT Berkah tidak punya landasan hukum.

"Sekarang, masyarakat tidak perlu ragu untuk berpihak kepada yang mana. Saham 100 persen milik Mbak Tutut dan kawan-kawan," ujar Harry.

Terkait dengan kelangsungan hidup TPI, Mbak Tutut akan tetap memelihara TPI agar karyawan tidak terganggu dengan hal ini. Namun, pihak direksi yang diwakili oleh Wakil Direktur Utama TPI, Daniel Reso, belum mau berkomentar banyak tentang hal itu.

"Yang pasti karyawan tetap kami jaga dan pertahankan. Harus dikembalikan lagi menjadi TPI," ujar Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com