Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tolak Penerapan Fuel Surchage Penerbangan Domestik

Kompas.com - 18/04/2011, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Regulator penerbangan RI menolak usulan Asosiasi Perusahaan Angkutan Udara Sipil Nasional Indonesia (INACA) untuk memberlakukan kembali fuel surcharge atau biaya selisih harga bahan bakar pesawat untuk penerbangan domsetik. Meski harga avtur terus merangkak naik sejak Maret lalu, hal itu diyakini tidak berlangsung lama.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayudha Gumay mengatakan, fluktuasi harga BBM bisa menurun lagi setelah masalah politik dan peperangan di negara penghasil minyak di Afrika mulai mereda.

"Ya kita sudah mendengar adanya kenaikan harga BBM. Tetapi kalau harganya belum melebihi Rp 10.000 per liter, tidak perlu dikhawatirkan. Kenaikannya mungkin tidak terjadi dalam tiga bulan ke depan, jadi maskapai tidak perlu khawatir," kata Herry di Jakarta, akhir pekan lalu.

Herry juga menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan untuk mengubah ketentuan dalam tarif batas atas maskapai yang diatur Keputusan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pengaturan Tarif Pesawat Komersial Kelas Ekonomi. "Fuel surcharge kita tidak akan berlakukan," tegasnya.

Ketua Umum INACA Emirsyah Satar menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat usulan kepada pemerintah untuk segera merevisi aturan tarif batas atas penerbangan komersial kelas ekonomi. Namun, jelasnya, bila pemerintah menolak pemberlakuan kembali fuel surcharge,  harapannya adalah agar tarif batas atasnya yang direvisi. "Kalau usulan pemberlakuan fuel surcharge ditolak, harapannya pemerintah segera merevisi tarif batas atas," katanya.

Dijelaskannya, dalam kondisi normal biaya avtur menyumbang sekitar 32 persen bagi total biaya operasi suatu maskapai penerbangan. Asosiasi, tambahnya, perlu mengadakan pertemuan dengan regulator terkait kenaikan harga avtur tersebut.

Disebutkan, kenaikan harga avtur yang ada sekarang berpengaruh terhadap biaya operasional yang bisa naik sebesar 10 persen hingga 15 persen. Pada 2009, rata-rata harga avtur 70 dollar AS per barel lalu naik menjadi 90 dollar AS per barel pada 2010.

Saat ini harga avtur di Indonesia bagian timur telah mencapai lebih dari Rp 10.000 per liter, sedangkan rata-rata harga avtur di Indonesia hampir Rp 10.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com