Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Negara "Tax Haven" Kalahkan Inggris

Kompas.com - 20/04/2011, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Negara asal investasi yang masuk ke sektor riil atau Foreign Direct Investment di Indonesia menunjukkan kejutan karena salah satu negara surga pajak mampu menduduki posisi keempat terbesar realisasi investasi asing ke Indonesia pada periode Januari-Maret 2011. Negara surga pajak itu adalah British Virgin Islands yang mencatatkan investasi jauh lebih tinggi dibandingkan negara induknya, yakni United Kingdom atau Inggris.

"Asal negara memang ada yang dari tax haven country, karena memang kami hanya melihat investor dari asal negara pembentukannya, bukan dari mana asal perusahaan," ujar Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis, di Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Menurut Azhar, mulai 2011, pencatatan investasi dari British Virgin Islands dan Inggris dipisahkan, tidak seperti pada tahun 2010, ketika investasi dari kedua tempat itu disatukan dalam pencatatan BKPM. "Namun, masalah perpajakan bukan kewenangan kami, silakan saja di Ditjen Pajak. Kami akan terima investasi dari mana pun dan kami tidak pernah menyentuh masalah perpajakan itu," ujarnya.

Catatan BKPM menunjukkan penanaman modal asing (PMA) yang masuk pada periode Januari-Maret 2011 secara berurutan adalah pertama, Singapura senilai 1,138 miliar dollar AS dengan 142 proyek. Kedua, Amerika Serikat senilai 359,1 juta dollar AS dengan 24 proyek. Ketiga, Jepang bernilai 345 juta dollar AS pada 78 proyek.

Keempat, British Virgin Islands dengan nilai 198,3 juta dollar AS pada 30 proyek. Kelima, United Kingdom senilai 163 juta dollar AS pada 36 proyek. Keenam, sisanya dari sejumlah negara dengan jumlah 2,191 miliar dollar AS pada 592 proyek.

Sebelumnya, Indonesia mengejar perjanjian penukaran informasi perpajakan dengan negara dan kawasan yang menjadi tempat untuk melindungi pajak di dunia.

Pada 2011 diharapkan ada delapan tempat perlindungan pajak yang akan diikat dengan perjanjian penghindaran pajak berganda sehingga diharapkan akan mencegah pelarian dana tanpa membayar pajak dari Indonesia.    

Ada klausul dalam perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) untuk bertukar informasi perpajakan antarnegara. Kami sudah memiliki perjanjian dengan 60 negara. Untuk negara lain yang belum melakukan pertukaran informasi itu, kami sekarang sedang melakukannya, khususnya dengan negara-negara khususnya yang dulunya di-blacklist oleh G-20 (negara-negara kelompok 20) yang merupakan tempat untuk melindungi pajak (tax haven).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com