JAKARTA, KOMPAS.com — Negosiasi ulang atas harga gas alam cair atau LNG di ladang gas Tangguh, Papua, dengan Pemerintah China akan dilakukan Pemerintah RI tahun depan. Hal ini berarti, Pemerintah Indonesia mengikuti klausul dalam kontrak yang memungkinkan adanya evaluasi, yakni empat tahun sekali.
"Dalam kontrak empat tahun sekali bisa dievaluasi, berarti tahun depan. Saya tidak tahu persis kapan mulainya, namun saya menunggu begitu jatuh waktunya itu akan segera kita negosiasi ulang. Kalau sekarang (2011) itu tidak bisa, karena conduct-nya harus disetujui kedua pihak, ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (20/4/2011) malam.
Menurut Hatta, harga yang nanti ditentukan tetap tidak mengikuti harga spot LNG, tetapi dengan melakukan hedging (lindung nilai). Namun, ia menegaskan, hedging yang dilakukan akan jauh dari kondisi saat ini.
"Tentu saja kami ingin harga mengikuti ICP (Indonesia crude price/ harga jual minyak mentah Indonesia). Bagaimanapun, harus ada harga atas bawahnya. Di atasnya bagaimana, di bawahnya bagaimana? Kalau kita ingin gas naik, ya naik harus ada strukturnya," ujar Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.