JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI berharap gap gaji antara Gubernur Bank Indonesia (GBI) dengan pegawai akan turun hingga 30 persen. Pasalnya saat ini gap gaji antara GBI dengan pegawai mencapai 85 persen. Gaji pokok GBI mencapai Rp 41,4 juta, sedangkan pegawai BI yang berada di golongan bawah hanya dibayar sebesar Rp 600.000, setelah tahun sebelumnya hanya Rp 500.000.
"Saya berharap nantinya gap gaji antara GBI dengan pegawai bisa 30 persen," kata Harry Azhar, Wakil Komisi XI DPR RI, Kamis (21/4/2011).
Jika dibandingkan dengan gaji pemerintah dengan antar pegawainya, bisa berbanding 23 poin atau ber-gap 62 persen. Ia bilang, sistem penggajian di bank sentral belum adil jika dibandingkan dengan sistem gaji pemerintah.
Sebelumnya, komisi XI DPR RI juga telah menyepakati kenaikan gaji pegawai level dasar, untuk mengurangi ketimpangan gaji yang sangat tinggi antara pimpinan dengan pegawai tingkat bawah. Selama ini, Gubernur BI minimal menerima gaji 17 kali, dengan penghasilan per bulan sebesar 152 juta.
Saat ini jumlah pegawai level dasar BI mencapai 366 orang. Adapun gaji pokoknya sebesar Rp 0,5 juta - Rp 1,4 juta, dan tunjangan fungsional Rp 0,7 juta - Rp 1,8 juta. Kenaikannya sebesar 20 persen dari gaji pokok. ( Nina Dwiantika/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.