JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperhitungkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2012 akan ada di posisi 1,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB. Ini berarti ada penurunan signifikan dibandingkan defisit APBN 2011 yang ditetapkan 1,8 persen.
Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Senin (25/4/2011) usai Rapat Koordinasi terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2012 yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Menurut Agus, meski dipatok 1,4 persen, namun pemerintah masih membuka kemungkinan naiknya defisit antara 1,5-1,6 persen. Itu hanya diperkenankan naik jika anggaran tambahan itu dipakai untuk menambah dana infrastruktur. "Masih bisa naik 0,1 sampai 0,2 (poin persentase) kalau memang diperlukan untuk tambahan infrastruktur," tuturnya.
Defisit merupakan alat ukur tingkat kesehatan APBN, makin tinggi defisit akan semakin besar pula kebutuhan pemerintah dalam menyedot utang baru. Selama ini hanya ada dua cara untuk menutup defisit dari utang, yakni meminjam dari lembaga keuangan asing atau pemerintah negara tetangga atau menjual obligasi negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.