Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembobol Dana Elnusa Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/04/2011, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Elnusa Tbk (ELSA), Eteng Ahmad Salam, membuat laporan kepada kepolisian tentang adanya pembobolan dana sebesar Rp 111 miliar. Pembobolan tersebut terjadi di Bank Mega cabang Jababeka dalam bentuk pemalsuan tanda tangan pada dokumen pengalihan dana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar menjelaskan atas dasar laporan inilah, maka kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. "Terjadi pembobolan dalam bentuk pemalsuan tanda tangan pada dokumen pengalihan dana, maka dari itu PT  Elnusa membuat laporan, dari laporan tersebut kita lakukan pengembangan dan penyelidikan," jelas Baharudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Baharudin menambahkan, enam pelaku penggelapan dana deposito PT Elnusa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "SAN Direktur Keuangan PT Elnusa, MAN Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, IVA Direksi PT Discovery, GUN Direksi PT Discovery, RIC Broker, dan ZUL Staf Collection PT Har," paparnya.

Dijelaskan Baharudin, awalnya penggelapan mencapai Rp 161 miliar, namun PT Discovery mengembalikan sebesar Rp 50 miliar dengan seakan-akan dibayarkan oleh pihak Bank Mega. "Awalnya Rp 161 miliar, namun pernah dikembalikan sebanyak Rp 50 miliar oleh Discovery, jadi totalnya Rp 111 miliar," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com