JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan HAM kini sedang menyiapkan sebuah penghargaan kepada pusat perbelanjaan (mal) yang bebas dari barang bajakan. "Ini mendorong orang untuk berkreasi," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar seusai rapat terbatas di kantor Presiden Jakarta, Senin (25/4/2011).
Rapat terbatas yang dibuka Presiden SBY itu membahas di antaranya soal perlindungan Hak Atas Karya Intelektual (HAKI). Menurut Patrialis, perlindungannya yang diutamakan dalam perubahan HAKI ini secara kesuluruhan, kecuali hak cipta, yang empat intelektual properti itu menjadi satu rumpun. "Perlindungan atas HAKI akan diperketat," kata dia.
Misalnya pada saatnya nanti akan dilakukan penolakan atas pembajakan barang tertentu yang tak hanya dilakukan pemerintah. "Pengelola mal misalnya diberikan hak menolak barang- barang bajakan masuk ke mal masing-masing," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.