Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mega: Elnusa dan Batubara Beda

Kompas.com - 10/05/2011, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Perusahaan PT Bank Mega Tbk, Gatot Aris Munandar, menyebutkan bahwa Bank Mega yang menemukan transaksi keuangan dari Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang ditempatkan dalam bentuk deposit on call senilai Rp 80 miliar. 

Temuan tersebut dihasilkan dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap transaksi-transaksi yang menurut Bank Mega mencurigakan. "Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Mega sudah melaporkan masalah ini kepada Bank Indonesia dan juga kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti," ujar Gatot dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Gatot mengemukakan hal tersebut untuk membenarkan dan memberikan keterangan detail mengenai berita yang telah beredar mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Pemerintah Kabupaten Batubara (Pemkab Batubara) senilai Rp 80 miliar. Dana tersebut ditempatkan di kantor cabang Jababeka, Cikarang, yang merupakan tempat yang sama dengan kasus hilangnya deposito senilai Rp 111 miliar milik PT Elnusa Tbk (ELSA), beberapa waktu yang lalu.

Namun, ia menambahkan bahwa ini adalah dua kasus yang berbeda. Untuk kasus Pemkab Batubara, ia menyebutkan bahwa penempatan dana diduga terjadi karena adanya kerja sama yang melibatkan orang per orang di antara oknum-oknum yang diduga terlibat. "Saat ini Bank Mega telah memberhentikan Pemimpin Cabang Pembantu Bank Mega Jababeka," kata Gatot.

Gatot menegaskan, kegiatan operasional Bank Mega tetap berjalan dengan baik, meskipun sedang mengalami kedua kasus ini. "Bank Mega senantiasa melakukan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Aris Munandar mengatakan, Kejaksaan Agung dan Polda Metro sedang memburu seorang tersangka penting lain yang bakal membuktikan adanya keterkaitan antara dugaan kasus pembobolan kas Pemerintah Kabupaten Batubara dan Elnusa.

Menurut Aris, para penegak hukum menduga, kedua kasus itu didalangi mantan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Cikarang, Bekasi, IHB, dan penggagas serta mediatornya, RL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com