Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Citigroup Kantongi Bonus Rp 142 Miliar

Kompas.com - 19/05/2011, 14:22 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Regulator keuangan di AS menyatakan, CEO Citigroup Inc Vikram Pandit sedikitnya akan mengantongi duit bonus tak kurang dari 16,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 142,76 miliar (kurs Rp 8.600 per dollar AS). Bonus ini berasal dari opsi saham, bonus retensi dan kompensasi yang ditangguhkan.

Bonus sebesar 10 juta  dollar AS berasal dari saham di tangguhkan, jika ia bisa mencapai target yang telah ditentukan perusahaan sebelumnya. Bonus ini akan diberikan dalam tiga bagian sebagai angsuran tahunan mulai 2013 mendatang.

Pandit juga akan mendapatkan bonus tambahan sekitar 5,65 juta dollar AS jika Citigroup berhasil memperoleh sedikitnya pendapatan  12 miliar dollar AS sebelum pajak untuk kinerja 2011 dan 2012.

Citigroup juga akan memberi opsi 500.000 saham. Sekadar informasi, selain bonus-bonus itu, Pandit padahal telah menerima gaji pokok sebagai CEO Citigroup sebesar 1,74 juta dollar AS atau sekitar Rp 15 miliar di 2011.

Bonus ini diberikan Citigroup kepada Pandit untuk mempertahankan dirinya tetap menjadi CEO di Citigroup. Lantaran bank ini masih membutuhkan kepemimpinannya. Maklum saja, Bank ketiga terbesar di AS ini harus mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar 45 miliar  dollar AS untuk bisa bertahan dari krisis keuangan.

Pandit pun memiliki peran besar menyelamatkan Citigroup dari kebangkrutan, ketika dia mengambil alih kekuasaan di Citigroup pada 2007. Waktu itu Citigroup sudah mulai mencatatkan kerugian besar. (Rizki Caturini/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com