Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Panggil Bapepam dan BI Besok

Kompas.com - 23/05/2011, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR akan memanggil Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI), Selasa (24/5/2011) besok.

"DPR meminta Bapepam-LK dan Bank Indonesia memberikan penjelasan mengenai pengawasan industri pasar modal dan perbankan," ungkap Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gonthor Ryansori Aziz kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (23/5/2011).

Melihat siapa yang diundang, ia mengatakan, sepertinya kasus Elnusa-Bank Mega akan turut dibahas.

Terhadap kasus Elnusa-Bank Mega, Gonthor menuturkan, posisi Bapepam adalah menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. "Siapa yang berhak menentukan siapa yang benar tentunya pihak kepolisian. Karena untuk mengidentifikasi mana dokumen yang benar kan, dua-duanya (Bank Mega dan Elnusa) punya dokumen," sebutnya.

Oleh karena itu, lanjut Gonthor, kepolisian dengan Puslabfornya-lah yang dapat menentukan siapa yang benar di antara keduanya.

Seperti diberitakan, PT Elnusa Tbk (ELSA) mengalami kehilangan uang sebesar Rp 111 miliar dalam bentuk 5 bilyet deposito berjangka waktu 1-3 bulan, yang telah disimpan di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, sejak 7 September 2009.

Dana tersebut sempat mencapai Rp 161 miliar, tetapi Rp 50 miliar telah dicairkan pada 5 Maret 2010.

Untuk sisanya, pihak perusahaan berniat mencairkan pada 19 April 2011, namun menemukan dana tersebut tidak ada lagi. Di mana pencairan tersebut tidak diketahui pihak manajemen perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com