JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengklarifikasi pernyataan mengenai jenis deposito yang ditempatkan PT Elnusa Tbk (ELSA) di PT Bank Mega Tbk (MEGA). "Pihak Elnusa tidak mengakui itu deposito on call," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan dan Perusahaan Jasa Bapepam-LK Gontor Ryantori Azis dalam jumpa pers, Senin (23/5/2011).
Jumat (20/5/2011), salah satu media online menyebutkan bahwa ELSA mengaku menempatkan dananya di deposito on call.
Gontor memaparkan bahwa Bapepam telah mengundang ELSA dan MEGA akhir pekan lalu untuk dimintai keterangan seputar pembobolan dana deposito di Bank Mega. Dari hasil pertemuan tersebut, Bapepam masih menunggu pengecekan dokumen oleh akuntan publik. Menurut Gontor, Bapepam-LK masih terus mengumpulkan dokumen-dokumen, baik dari ELSA maupun MEGA.
"Bapepam bukan dalam kewenangan menyatakan deposito di Bank Mega itu on call atau bukan. Yang berhak menentukan pihak kepolisian. Penyelidikan masih berjalan. Kita menunggu hasil itu," ujar Gontor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.