Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Semua Telah Sepakat

Kompas.com - 24/05/2011, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, RUU Mata Uang akan diusahakan diselesaikan malam ini. "Kalau misalnya ini bisa diselesaikan hari ini, nanti kami tinggal bawa ke forum paripurna (DPR)," ungkap Agus di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Ia menambahkan, semua telah sepakat akan RUU tersebut. "Secara umum, kami sudah koordinasikan dan kami semua sepakat," tambahnya.

Penandatanganan pemerintah di lembar uang rupiah, lanjut dia, akan berlaku mulai Agustus 2014. Agus menyebutkan, keberadaan tanda tangan itu menunjukkan uang tersebut adalah uang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Dan, kalau ada tanda tangan di situ, itu menunjukkan bahwa kalau uang tersebut beredar, Bank Indonesia juga Pemerintah Indonesia menanggung uang itu," ungkapnya.

Menurut Agus, ini merupakan komitmen dari pemerintah untuk ikut menanggung uang tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Surahman Hidayat pun berpendapat, penandatanganan lembar uang rupiah oleh BI bersama dengan Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah merupakan bentuk koordinasi dalam perencanaan untuk mencetak uang. "Itu untuk keperluan koordinasi saja. Perlu untuk perencanaan dalam pencetakan uang. (Seperti untuk) berapa jumlahnya, termasuk menyangkut jumlah uang kartal yang beredar," sebut Surahman.

Ia menambahkan, pengendalian inflasi harus koordinatif antara BI sebagai otoritas kebijakan moneter dan Menteri Keuangan sebagai otoritas kebijakan fiskal. "Itu (koordinasi) agar efektif, jadi ikut numpang (tanda tangan Menteri Keuangan)," sebut Surahman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com