Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebobrokan Manajemen MNA Diungkap Sekar

Kompas.com - 24/05/2011, 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Karyawan (Sekar) Merpati membeberkan sejumlah fakta dan kebijakan negatif yang dipraktikkan oleh manajemen Merpati Nusantara Airlines (MNA) akhir-akhir ini.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pekerja Sekar Aries Munandar saat konferensi pers di Plaza Gani Djemat, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2011). "Ada suasana di dalam manajemen Merpati yang tidak sehat," tandas Aries.

Akibatnya, suasana kerja di lingkup karyawan menjadi kurang kondusif. Ia lantas menyebutkan sejumlah gambaran, di antaranya, adanya praktik nepotisme dalam promosi jabatan, praktik kontrak pegawai yang digaji lebih mahal dari pejabat stuktural, menomorduakan sistem manajemen keamanan (Safety Management System), pembungkaman terhadap staf yang kritis, hingga pengelolaan keuangan yang amburadul.

"Intinya, Merpati memerlukan restrukturisasi secara bisnis, manajemen, dan armada. Jika hal itu tidak segera dilakukan, akan terjadi penghancuran perusahaan dari dalam," cetus Aries.

Ia mengungkapkan, dalam kuartal pertama tahun ini, kerugian MNA telah mencapai Rp 130 miliar. Kerugian itu bisa bertambah dalam dua bulan ke depan menjadi sekitar Rp 200 miliar.

"Memang Merpati akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 510 miliar. Namun, sebagiannya pasti akan digunakan untuk menutup utang yang telah ada," lanjut Aries.

Sementara mantan Ketua Umum Sekar, Purwanto, menyatakan, manajemen MNA saat ini lebih berorientasi pada kebijakan jangka pendek.

Ia mencontohkan, gaji karyawan selalu dibayar tepat waktu demi mengikat kesetiaan karyawan. Sementara para vendor dan mitra kerja yang mendukung operasional perusahaan dalam jangka panjang kerap diabaikan perannya, hingga berdampak secara langsung pada operasi dan citra perusahaan.

Ia mencontohkan sikap MNA terhadap pihak asuransi Jasa Raharja, Jamsostek, Pertamina sebagai supplier avtur, PT Jasindo, dan PLN.

Dampak terburuk dari sikap manajemen MNA, menurut Sekar, juga berpengaruh pada tingkat keselamatan penerbangan. "Potential hazard (bahaya potensial) dari kebijakan manajemen turut berpengaruh dalam peristiwa jatuhnya pesawat MA-60 milik MNA di Kaimana, Papua, beberapa waktu lalu," tukas Aries Munandar.

Untuk mendukung langkah mereka, Sekar meminta bantuan hukum kepada Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Humphrey Djemat, Ketua Umum AAI, menegaskan dukungannya kepada Sekar secara cuma-cuma. "AAI bakal mendukung Sekar Merpati untuk memperjuangkan hak-haknya," terang Humphrey.

Ia menyebutkan, langkah tersebut diambil AAI sebagai bentuk penyadaran publik akan perjuangan membela hak-hak karyawan. Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan akan terjadinya gugatan hukum. "Bisa jadi dalam perkembangan kemudian akan ada gugatan hukum terhadap MNA," pungkas Humphrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com