Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Revisi UU Migas

Kompas.com - 25/05/2011, 13:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Satya Widya Yudha menyebutkan DPR khususnya Komisi VII berencana akan merevisi UU Minyak dan Gas (Migas), khususnya untuk memberikan penguatan kepada BP Migas dalam hal pengawasan.

"Kita sudah ada rencana untuk merevisi Undang-Undang Migas, di mana dalam revisi UU Migas itu ya kita pingin penguatan di sektor BP Migasnya, supaya ia menjadi insitusi yang kuat untuk mengawasi," ungkap Satya kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Hal yang tidak kalah pentingnya, lanjut dia, adalah keberpihakan pemerintah kepada perusahaan nasional.

Ia pun menyebutkan, seperti dalam hal perpanjangan kontrak, yang dilakukan setelah 20 tahun kontrak berakhir, perlu ada persyaratan tambahan. "Kalau dia (kontrak) mau diperpanjang, sementara kontraktornya adalah kontraktor asing, itu bisa diijikan kalau ia menerapkan teknologi yang advance atau secondary recovery, atau tertiary recovery," tuturnya, yang merupakan teknologi tingkat tinggi yang memerlukan capital intensive di mana Indonesia belum mampu menyediakannya.

Tetapi, lanjut dia, kalau lapangan migas itu bisa diolah dengan primary recovery, maka harus diberikan kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau swasta nasional. "Tetapi dengan mekanisme tender tentu saja," tambahnya.

Dengan tender, ia mengemukakan, ini dapat menghindari subjektivitas dari Pertamina dalam memilih perusahaan. "Bottom line-nya kalaupun itu dikerjakan oleh orang asing asal pendapatan negara tambah, maka ok saja," ungkapnya.

Seperti diberitakan, hingga saat ini pada sektor minyak dan gas (migas), hanya 28 dari 225 blok migas dikelola oleh perusahaan nasional. Perusahaan asing mendominasi dengan pengoperasian 120 blok. Sisanya sekitar 77 blok dioperasikan bersama oleh asing dan lokal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com