JAKARTA, KOMPAS.com — Ketersediaan dana untuk infrastruktur sama pentingnya bagi kebutuhan pendidikan sehingga mulai tahun 2012, pemerintah sebaiknya mematok persentase minimal bagi dana infrastruktur dalam APBN. Itu menunjukkan ketersediaan dana infrastruktur akan terus terjamin.
"Kalau dana pendidikan ditetapkan wajib 20 persen setiap tahun atas dasar perintah langsung dari konstitusi, infrastruktur pun dapat diperlakukan sama. Hanya saja diberlakukan dalam waktu terbatas," ujar juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Sadar Subagyo, di Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Pernyataan ini diungkapkan dalam Sidang Paripurna DPR yang mengagendakan Pembacaan Pandangan Fraksi Terkait Pembahasan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dalam RAPBN 2012.
Menurut Sadar, kebutuhan pada infrastruktur merupakan sebuah keharusan, tetapi tidak mendapatkan dukungan maksimal dari APBN. Akibat infrastruktur yang terbatas, pertumbuhan ekonomi tidak berdampak optimal terhadap pengentasan rakyat dari kemiskinan dan pengurangan jumlah penganggur.
"Pertumbuhan ekonomi tidak berdampak pada pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan hanya turun dari 14,5 persen ke 13 persen. Ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi hanya ditopang sektor nontradable, seperti telekomunikasi dan transportasi," katanya.
Adapun sektor-sektor yang menjadi konsentrasi penduduk miskin seperti pertanian hanya tumbuh 2,9 persen pada tahun 2010. Ini mengkhawatirkan karena sekitar 41,8 persen tenaga kerja berada di sektor pertanian. "Bandingkan dengan sektor transportasi yang tumbuh 13,5 persen, tetapi menyerap tenaga kerja yang lebih sedikit," ujar Sadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.