Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Resahkan Sopir Angkutan Berat

Kompas.com - 25/05/2011, 20:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pungutan liar (pungli) yang kerap dialami para pengemudi angkutan berat sudah sampai pada tahap meresahkan. Pasalnya, pungli terjadi mulai dari pelabuhan hingga ke jalan raya dan dilakukan oleh petugas-petugas resmi pemerintahan. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) Ilhamsyah kepada Kompas.com melalui hubungan telepon, Rabu (25/5/2011).

"Sopir-sopir angkutan berat berada pada pihak yang selalu menjadi korban. Mereka diperas dengan pungutan-pungutan tak resmi dan tak jelas oleh petugas. Apalagi, tidak hanya satu petugas, mulai dari pelabuhan sampai ke jalan raya," kata Ilhamsyah.

Para pengemudi angkutan berat, menurut dia, berada dalam tekanan ganda. Di satu sisi, pihak perusahaan hanya menyediakan dana untuk pungutan resmi. Alhasil, sopir harus mengeluarkan dana pribadi untuk pungutan tak resmi. Di sisi lain, permintaan aparat pemerintahan itu harus dipenuhi demi kelancaran operasional pengangkutan.

Saat ditanyai identitas aparat pelaku pungli, Ilham menjawab, "Oknum petugas operator pelabuhan serta aparat Bea dan Cukai saat pengangkutan di pelabuhan. Polisi dan DLLAJR saat di jalan raya".

Pungli pun, bila diakomodasi perusahaan transportasi, akan meningkatkan biaya produksi. "Imbasnya juga akan ditimpakan pengusaha kepada buruhnya, dalam hal ini sopir, dengan adanya potongan-potongan uang makan, uang jalan, dan lain-lain," tuturnya.

Hal ini menambah keprihatinan SBTPI sebagai organisasi yang mewadahi pengemudi angkutan berat lantaran para pengemudi saat ini juga menjadi korban utama adanya pembatasan angkutan berat di ruas tol dalam kota. "Waktu perjalanan bertambah, sedangkan uang jalan dari pengusaha tidak ditambah. Apalagi, sopir dibayar dengan sistem komisi," kata Ilham.

Dengan sistem komisi, pendapatan pengemudi dihitung jika kendaraannya beroperasi, bukan berdasarkan waktu operasi truk. Akibatnya, bila terjadi kemacetan panjang, kendaraan yang tak bergerak dihitung sebagai tidak beroperasi. Demikian pula bertambahnya waktu perjalanan akibat pengalihan rute tidak akan dihitung dengan biaya tambahan dari pihak perusahaan.

Masalah-masalah inilah yang disuarakan para pengemudi angkutan berat dalam unjuk rasa hari ini di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan di Kantor Organda Khusus Pelabuhan serta Kantor Suddinas Tenaga Kerja Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com