Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Secara Menyeluruh Tak Ada Dominasi Asing

Kompas.com - 27/05/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengakui, jika sudut pandangnya sepotong-potong, seperti hanya melihat sektor minyak dan gas serta pertambangan belaka, lemahnya kedaulatan ekonomi Indonesia terhadap asing terkesan ada. Namun, secara menyeluruh, sebenarnya tidak ada.

Selain adanya kebijakan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaannya, juga komitmen untuk terus merevisi sejumlah ketentuan dengan mengacu pada UUD 1945. Menko Perekonomian Hatta Rajasa memberikan contoh perbaikan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Itulah upaya pemerintah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan kelemahan-kelemahan pengelolaan. Jadi, pemerintah tidak membiarkan itu terus terjadi (lemahnya kedaulatan)," tandasnya saat dihubungi Kompas di Jakarta, Rabu (25/5/2011) malam.

Tentang dominasi asing, Hatta menyatakan, tidak benar sumbangan produk domestik bruto (PDB) perusahaan asing lebih besar dibandingkan pendapatan nasional bruto (PNB). Tahun 1998-1999, kontribusi perusahaan asing hanya 7,62 persen. Selanjutnya, tahun 2010 kontribusi PDB dari perusahan asing tinggal 2,82 persen. "Artinya, trennya dominasi itu terus menurun," katanya.

Harus kembali ke Indonesia

Menurut Hatta, awalnya, UU No 8/1971 memungkinkan adanya perusahaan kontrak bagi hasil asing untuk mengelola pertambangan mineral. Waktu itu, hanya perusahaan asing yang mampu dalam teknologi dan memiliki dana besar untuk mengelolanya.

Sejak itulah berbondong-bondong perusahaan asing melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Jika diteliti, perusahaan-perusahaan yang kini memegang hak adalah perusahaan yang memang sejak tahun 1970-an sudah ada sejak generasi pertama kontrak pertambangan, seperti Freeport Indonesia, paparnya.

Ke depan, lanjut Hatta, kontrak bagi hasilnya yang bisa diperbaiki dengan cara renegosiasi kembali. "Kalau mau menasionalisasi kembali, tentu kita akan berhadapan dengan Arbitrase Internasional. Karena itu, kita harus menghormati. Yang bisa kita lakukan adalah jika kontraknya berakhir, barulah konsesi itu harus kembali dulu ke Indonesia, misalnya Inalum Asahan," katanya.

Jika ingin diperpanjang, kontraknya harus diubah dan harus menguntungkan Indonesia. "Misalnya, West Madura yang 80 persen kini kita miliki, termasuk Natuna. Nah, prinsip-prinsip itu yang akan kita kembangkan lagi," paparnya lagi.

Royalti dinaikkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com