Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Ada 3 Tugas Pokok Komite MP3EI

Kompas.com - 06/06/2011, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Demi mendukung pelaksanaan tiga tugas pokok komite Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI), pemerintah telah mempersiapkan struktur organisasinya.

"Untuk melaksanakan tiga tugas pokok tersebutlah, maka dipersiapkan struktur organisasinya yang menyangkut kesekratariatan dan adanya tim kerja atau pokja," sebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, seusai mengadakan rapat koordinasi dengan 22 pejabat pemerintahan terkait MP3EI, di Jakarta, Senin (6/6/2011).

Program kerja ini, lanjut dia, merefleksikan tiga tugas pokok. Sehingga akan ada tiga pokja untuk mengaplikasikan tugas tersebut. Selain itu, ia menyebutkan akan menambah satu pokja lagi. "Pokja yang pertama itu yang terkait dengan beberapa hal sinkronisasi dan regulasi yang perlu kita lakukan perbaikan," ungkapnya.

Pokja ini akan langsung dipimpin oleh Kemenko dan diketuai bersama-sama oleh Sekretariat Negara, Kementrian Hukum dan HAM, Sekretaris Kabinet, dan sejumlah menteri.

Dengan begitu, hal-hal yang berkaitan dengan regulasi yang selama ini dirasakan menghambat akan diperbaiki dengan matrik dan time frame yang jelas. Salah satunya adalah hal-hal yang berkaitan dengan UU Pengadaan Lahan.

Selanjutnya, pokja kedua berkaitan dengan pembangunan konektivitas. Hal ini nantinya akan berada di bawah Kemenko, Bappenas, dan sejumlah kementerian terkait. "Tugas pokoknya adalah melakukan percepatan pembangunan connectivity tersebut, baik pada 2011-2014 maupun merumuskan program lima tahunan 2015-2025," sebutnya.

Sementara, pokja yang ketiga terkait dengan sumber daya manusia serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ia pun menyebutkan, masterplan ini akan melibatkan enam koridor dengan para gubernur dan menteri memimpin setiap koridor. Mengingat MP3EI ini sifatnya sektoral.

Untuk diketahui, komite ini diketuai langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga Wakil Presiden Boediono sebagai wakil ketua. Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjabat sebagai ketua harian. Dan, didampingi oleh Menteri PPN Armida Alisjahbana dan Ketua Komite Ekonomi Nasional, Chairul Tanjung, sebagai Wakil Ketua Harian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com