Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Divestasi Tak Ganggu Operasional Newmont

Kompas.com - 14/06/2011, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan bahwa kisruh divestasi saham oleh Pemerintah Pusat ataupun Daerah tidak mengganggu operasional perusahaan.

Presiden Direktur NNT, Martiono Hadianto, mengatakan, masih menunggu keputusan akhir dan proses penyelesaian divestasi saham tersebut. "Kita masih menunggu, karena kita sendiri sudah memenuhi semua ketentuan yang ada termasuk seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pembelian saham," kata Martiono, usai acara penandatanganan kredit sindikasi ke Newmont, Selasa (14/6/2011).

Pihaknya saat ini masih terus bekerjasama dengan semua pihak termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika ingin melakukan audit terkait divestasi saham ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh, untuk segera mengesahkan perjanjian jual-beli 7 persen saham divestasi NTT oleh Pemerintah Pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Perjanjian jual-beli tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala PIP bersama NNT pada 9 Mei 201, sayangnya Menteri ESDM belum memberikan respons sampai saat ini. (Nina Dwiantika/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com