Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Pelanggaran Distribusi Gula Impor

Kompas.com - 16/06/2011, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Departemen Pertanian Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Amal Alghozali meminta pemerintah dan aparat kepolisian mengusut tuntas pelanggaran distribusi gula impor rafinasi yang kini membanjiri pasar nonindustri.

Akibat pelanggaran itu, harga jual gula tebu rakyat di Jawa anjlok hingga Rp 7.750 per kilogram. Dengan adanya impor gula pada saat musim giling tebu seperti sekarang, kata Amal Alghozali, petani menderita. "Kami Partai Demokrat mengecam keras perilaku ilegal yg dilakukan oleh oknum pengusaha importir gula," ujar Amal di Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Seperti diberitakan, kerugian petani tebu saat ini menembus angka Rp 10 juta per hektar. Hal ini terjadi karena persaingan antara harga gula petani dan gula rafinasi yang merembes ke pasar gula konsumsi (Kompas, 16/6/2011).

Menurut Amal Alghozali, ada yang aneh dalam kasus gula impor kali ini. Importir dari wilayah timur Indonesia ditengarai telah menjual gula impor untuk industri ke pasar tradisional. "Sebenarnya ini mudah diusut kalau pemerintah dan aparat mau bekerja. Karena jumlah importir dan industri gula rafinasi hanya hitungan jari," kata Amal Alghozali yang juga Ketua Umum Persaudaraan Masyarakat Tani Indonesia.

Amal menambahkan, banjirnya gula impor ini telah menambah luka dan merusak rasa keadilan. Pasalnya, saat ini para petani di beberapa sentra produksi gula sedang panen tebu dan musim giling. "Saya dapat informasi akurat, Deptan (Departemen Pertanian) telah mengeluarkan izin raw sugar kepada dua perusahaan belum lama ini," tuturnya.

Bukan rahasia lagi, beberapa perusahaan telah menyalahgunakan izin soal impor gula. Mereka dulu mendapatkan izin dengan kewajiban membangun perkebunan tebu dan pabrik gula. Faktanya, mereka hanya memanfaatkan kuota impor gula. "Menko Ekuin seharusnya segera memanggil Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian untuk menyelesaikan masalah ini," kata Amal Alghozali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com