Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukuk Proyek Harus Jadi Prioritas

Kompas.com - 22/06/2011, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel mengingatkan bahwa sukuk proyek, tetap harus menjadi prioritas pemerintah. Pasalnya, Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 30,2 triliun yang telah disetujui DPR (21/6/2011) sebagai underlying asset adalah untuk penerbitan sukuk Ijarah wholesale atau ritel untuk pembiayaan program dalam APBN secara umum.

"Jadi ini basisnya belum proyek. Dan dalam UU Surat Berharga Syariah Negara dimungkinkan adanya sukuk proyek. Dan dengan rencana pembangunan infrastruktur kita yang banyak, maka sukuk proyek ini harus disiapkan secara serius. Kita selalu mengeluhkan sumber pembiayaan infrastruktur yang kurang, sedangkan potensi pasar sukuk proyek ini sangat besar. Kita harus cepat," ujar Kemal di Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Menurut Kemal, pemerintah perlu lebih progresif dalam memanfaatkan peluang penerbitan sukuk proyek untuk pendanaan proyek infrastruktur, karena potensi investor sukuk yang sangat besar. Selain itu sukuk proyek juga tidak membutuhkan Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying penerbitan. "Karena proyeknya bisa dijadikan aset dasar. Sehingga dengan potensi proyek infrastruktur kita yang sangat besar tentunya akan dapat menarik investasi sukuk yang juga sangat besar. Dan ini juga tidak terbatasi oleh BMN yang jumlahnya terbatas," jelas Kemal.

Menurut Anggota DPR dari Fraksi PKS ini, Indonesia perlu melihat Malaysia yang selama ini memanfaatkan secara serius potensi pasar sukuk. Malaysia saat ini menjadi driver pasar sukuk. Data terbaru yang dilansir Standard & Poor's (Maret, 2011) menunjukkan bahwa pada tahun 2010, Malaysia meningkatkan dominasi pencatatan untuk 78 persen dari penerbitan sukuk secara global. Malaysia menguasai 63 persen dari jumlah kumulatif penerbitan sukuk secara global selama 1996-2010, sedangkan Indonesia hanya menguasai 3 persen.

"Kalau tahun 2010 penerbitan sukuk secara global mencapai 51,2 miliar dollar AS, maka itu berarti Malaysia telah menikmati sekitar 40 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 343 triliun, dengan kurs Rp 8.600 per dollar, untuk pembangunan infrastuktur mereka. Pada saat yang sama tahun 2010 kita hanya menerbitkan sukuk sekitar Rp 13 trilun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com