Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 3,4 Miliar Cukai Tembakau bagi Bantul

Kompas.com - 22/06/2011, 18:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Bantul memperoleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp 3,4 miliar dari dua perusahaan rokok besar dan puluhan perusahaan rokok kecil. Dana tersebut dibagikan untuk delapan satuan dinas.

Dalam rilis yang diterima Kompas, Rabu (22/6/2011), Asisten Bidang Pemerintahan, Misbakhul Munir mengatakan, sebelum dibagi, dinas sudah melakukan pendataan serta kemanfaatan dana.

Hasilnya dana dibagikan kepada 8 dinas tersebut sesuai dengan kebutuhan tiap dinas, yang pada dasarnya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, misalnya, menerima dana sebesar Rp 389 juta, dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, perlindungan dan pengembangan ketenagakerjaan, serta pelatihan dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan dinas perindustrian perdagangan dan koperasi dana hasil cukai tembakau dialokasikan ke UMKM, yaitu dengan pemberian modal dan peralatan untuk keperluan usahanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com