Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Pajak Ekspor Barang Mentah Jangan Dijadikan Celah

Kompas.com - 28/06/2011, 09:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha, menanggapi positif rencana pemerintah untuk menaikkan pajak atas ekspor barang mentah mineral dan batubara (minerba). Namun, ia mengingatkan agar hal ini jangan dijadikan celah bagi pengusaha pertambangan untuk lebih memilih ekspor ketimbang berinvestasi di dalam negeri.

"Nah, saya pengin berkomentar itu begini. Jangan sampai industri (minerba) itu lebih doyan bayar pajak besar, tetapi (tetap) diekspor, daripada dia investasi di industri hilir. Jadi permen (peraturan menteri) itu sangat baik tujuannya, tapi jangan dijadikan celah (nantinya oleh pengusaha) karena kalau dia hanya mampu pajak ekspor, jadi dia bilang raw material saja saya ekspor deh, bayar pajak segini juga tidak apa-apa,yang penting aku enggak bangun smelter (pabrik pengolahan barang tambangnya)," ungkap Satya kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (27/6/2011).

Menurut Satya, hal tersebut harusnya tetap dikenai sanksi. Sebab kalau pengusaha pertambangan tersebut tidak membangun smelter berarti melanggar UU Minerba No 4 Tahun 2009, di mana ditetapkan setelah lima tahun sejak diundangkan, atau pada tahun 2014, ekspor minerba harus sudah diolah terlebih dahulu.

"Ini menjadi menarik karena kalau saya menjadi pengusaha tambang minerba dan saya tidak punya uang untuk bangun smelter, berarti mesti ekspor kan. Mending (saya) ekspor, bayar pajak gede juga tidak apa-apa, dibandingkan saya harus menginvestasikan (membangun smelter)," ungkapnya.

Satya berpendapat, pemikiran seperti itu tidak boleh terjadi. Sehingga perlu penalti bagi pengusaha yang tidak dapat memenuhi ketentuan yang ada. "Itu namanya tetap melanggar UU minerba. Sementara di UU Minerba itu, kan, diberikan pada jangka waktu lima tahun semenjak diundangkan. Jadi, di tahun 2009 ini kan diundangkan, berarti tahun 2014, mereka harus sudah punya smelting," sebutnya.

Hal yang tidak kalah menarik adalah jangan sampai ada isu bahwa kalau membangun smelter itu tidak ekonomis untuk Indonesia. Hal ini bisa 'ditiupkan' oleh perusahaan smelter di luar Indonesia. Mengingat, pangsa pasar mereka dapat tergerus dengan pembangunan smelter di Tanah Air. "Nah, kalau di Indonesia sudah dijadikan barang setengah jadi, otomatis dia jadi kehilangan market. Makanya, jangan sampai ada isu bahwa kalau membangun smelter itu jadi tidak ekonomis untuk Indonesia," tambahnya.

Dengan demikian, ia tetap mendukung tujuan dari Kementerian Perindustrian, tetapi jangan hal ini juga dapat dijadikan exit clause, atau semacam pelarian para pengusaha minerba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com