Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Penjualan Saham Pukuafu

Kompas.com - 30/06/2011, 15:11 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM mendorong proses pengecekan atas jual beli saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 2,2 persen yang dimiliki PT Pukuafu Indah kepada PT Indonesia Masbaga Investasma atau IMI. Penyelidikan sebaiknya diarahkan pada pengalihan hak suara yang dimiliki Pukuafu akibat penjualan saham tersebut.

"Penjualan 2,2 persen itu juga harus dicek. Apakah sahamnya benar-benar dimiliki Masbaga atau sudah dialihkan hak suaranya ke Newmont (Newmont Mining Corporation, perusahaan tambang yang berbasis di Amerika Serikat)," ujar Kepala BKPM, Gita Wirjawan di Jakarta, Selasa (28/06/2011) kemarin

Menurut Gita, pihaknya tidak mau turut campur dalam proses pengecekan tersebut, sebab kewenangan untuk meneliti keberadaan saham 2,2 persen dari IMI ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami tidak mau ikut di situ, kami menunggu dari ESDM," ujarnya.

Laporan Tahunan 2010 Newmont Mining Corporation yang bertemakan Kami Sudah Membangun Bisnis yang Lebih Kuat, Sekarang Kami Fokus pada Apa Selanjutnya menyinggung penjualan saham Pukuafu Indah (PI) kepada IMI tersebut. Disebutkan bahwa transaksi penjualan saham itu tuntas pada 25 Juni 2010.

Kemudian dipaparkan bahwa untuk merealisasikan transaksi penjualan tersebut, Newmont Mining Corporation melepas haknya atas utang dividen terhadap saham 2,2 persen tersebut. Mereka kemudian sepakat menalangi dana pembelian saham oleh IMI sebagai pertukaran atas pemindahan hak IMI kepada Newmont Mining Corporation atas pembayaran dividen, penggunaan saham sebagai jamin an untuk pinjaman, hak suara tertentu, serta sejumlah kewajiban.

Dana yang disediakan Newmont Mining Corporation pada IMI kemudian dibayarkan pada PI. Lalu, dana tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman PI kepada Newmont Mining Corporation . Setelah transaksi ini selesai, PI diijinkan untuk menarik dana lagi yang tersedia dalam perjanjian kredit.

Seperti diketahui, sesuai dengan Kontrak Karya Pertambangan, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) wajib melepas kepemilikan asing kepada pihak nasional sebesar 51 persen pada 2010. Proses divestasi ini sudah tuntas setelah pemerintah pusat menegaskan membeli sisa tujuh persen saham divestasi itu. Akan tetapi, transaksi pembelian saham tujuh persen it u hingga saat ini belum selesai, karena pemerintah pusat belum dapat membayar tunasi transaksi itu.

Hambatan utamanya adalah belum ada surat rekomendasi dari BKPM yang menyatakan sudah mengetahui adanya peralihan tujuh persen saham tersebut dari NNT kepada pemerintah pusat. BKPM tidak dapat mengeluarkan surat rekomendasi sebelum mendapatkan tembusan surat persetujuan divestasi dari Kementerian ESDM.  

 

Belum terima

Gita menegaskan, hingga 28 Juni 2011, dirinya belum menerima surat tembusan dari Kementerian ESDM. "Saya sudah cek, surat dari ESDM itu belum sampai pada saya. Jadi saya hanya menunggu saja, ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Hadiyanto menjelaskan Kementerian Keuangan sudah melayangkan surat pada 18 Mei 2011 yang menjelaskan proses divestasi telah dilakukan oleh NNT dengan PIP (Pusat Investasi Pemerintah) . Dua hari kemudian, 20 Mei 2011, NNT melayangkan surat permohonan perubahan kepemilikan tujuh persen saham dari NNT ke PIP kepada Menteri ESDM. "Pada tanggal 10 Juni 2011, Menteri ESDM menyampaikan konfirmasi bahwa NNT telah menyelesaikan divestasi sahamnya ke Pemerintah RI. Surat Menteri ESDM ke Menkeu itu menyebutkan sehubungan dengan divestasi 51 persen (saham NNT) sudah selesai," jelasnya.

Namun, belakangan diketahui bahwa dalam surat dari Kementerian ESDM itu tidak terdapat tembusan kepada BKPM. Padahal layaknya transaksi pengalihan saham sebelumnya, yakni ketika 24 persen saham didivestasikan kepada konsorsium daerah dan PT Multi Capital.

"Surat BKPM itu menjadi syarat bagi kami untuk membayar saham divestasi tujuh persen itu," ujar Hadiyanto.     

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

    Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

    Whats New
    Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

    Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

    Whats New
    Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

    Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

    Whats New
    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    Whats New
    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Spend Smart
    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Spend Smart
    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Spend Smart
    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Whats New
    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Whats New
    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Whats New
    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Whats New
    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Whats New
    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Whats New
    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com