Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga Elpiji 50 Kg Ditunda

Kompas.com - 07/07/2011, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) diminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan harga LPG Industri (50kg). Untuk itu, Pertamina kembali menunda kenaikan harga elpiji industri dalam kemasan tabung 50 kg yang semula direncanakan dilaksanakan pekan ini. 

Hal ini disampaikan Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Mochamad Harun, Kamis (7/7/2011), dalam siaran pers, di Jakarta.

Sebelumnya Pertamina berencana menaikkan harga jual LPG untuk industri sekitar 10 persen. Dengan kenaikan harga jual LPG industri ini, Pertamina ingin berbagi beban dengan industri sehingga Pertamina dapat memenuhi permintaan atas LPG yang meningkat sesuai dengan perkembangan industri.

"Dengan demikian, Pertamina dan industri bersama-sama berkontribusi atas pertumbuhan perekonomian nasional," kata Harun.

Harga jual LPG Pertamina untuk industri (50kg) saat ini, yaitu Rp 7.355 per kilogram, masih di bawah harga pasar yang sudah lebih dari Rp 9.000. Selisih harga jual itu selama ini ditanggung Pertamina sehingga menyebabkan berkurangnya laba Pertamina sampai dengan Rp 3,2 triliun di tahun 2010.

Pada kuartal pertama 2011, bisnis elpiji non subsidi Pertamina sudah menyumbangkan kerugian sejumlah Rp1 triliun. Apabila harga itu dipertahankan seperti saat ini, kemungkinan kerugian akibat bisnis LPG Non PSO yang mencakup 12 kg, 50 kg dan bulk untuk industri diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun.

"Kondisi ini tidak sehat karena sebagai korporasi Pertamina berkewajiban untuk menghasilkan laba," ujar Harun. Dengan harga jual saat ini, Pertamina tidak dapat menambah volume penjualan LPG industri karena semakin besar volume penjualan LPG, semakin banyak pula laba Pertamina yang tergerus.

Padahal di sisi lain Pertamina ingin mendukung perkembangan industri yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara menyuplai LPG sesuai dengan pertumbuhan permintaan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com