JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah harus tegas soal keterlambatan pesawat yang makin mengkhawatirkan. Dinanti sanksi ke maskapai sebagai efek jera. Bahkan, apabila perlu, dirancang tindakan meminimalisasi keterlambatan sejak awal.
Demikian kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo, Kamis (14/7/2011), di Jakarta. ”Untuk mencegah delay, langkah pertama jangan lagi memberikan izin rute tanpa jumlah pesawat yang memadai,” kata dia.
Keputusan Menhub Nomor 25 Tahun 2008 yang mengatur delay, kata Sudaryatmo, juga harus direvisi. ”Harus diperjelas aturan delay. Soal definisi jenis makanan atau fasilitas penginapannya. Tak bisa seadanya saja,” ujarnya. (RYO)
Lebih Lengkap Baca KOMPAS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.