Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian RUU Rusun Ditunda

Kompas.com - 20/07/2011, 13:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Rumah Susun dalam masa sidang ketiga DPR diusulkan untuk diperpanjang hingga masa sidang keempat DPR. Hal itu disebabkan tidak ada kesepakatan antara Panitia Kerja DPR untuk Rumah Susun dan pemerintah terkait pembentukan Badan Pelaksana Rumah Susun.

"Setelah kami coba melakukan pembahasan, kami mengusulkan untuk diberi waktu untuk menyempurnakan pada masa persidangan yang akan datang," ujar Mulyadi, Ketua Panitia Kerja DPR untuk RUU Rusun.

Pembahasan final RUU Rusun sempat diskors dari hari Selasa kemarin. Adapun sidang paripurna terkait persetujuan RUU Rusun dijadwalkan berlangsung tanggal 21 Juli 2011. Pembahasan RUU Rusun telah melalui perdebatan panjang selama tiga kali masa persidangan sejak tahun 2010.

Apabila sidang paripurna menyetujui, RUU Rusun akan dilanjutkan pada masa sidang keempat mulai tanggal 15 Agustus tahun ini. Pembentukan Badan Pelaksana Rumah Susun tercantum pada RUU Rumah Susun Bab 10 tentang Kelembagaan, yakni Pasal 72, 73, dan 74.

Badan itu, antara lain, bertugas melaksanakan pembangunan rumah susun umum dan khusus, serta koordinasi lintas sektor untuk penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Badan itu juga diarahkan berfungsi memfasilitasi penyediaan tanah untuk pembangunan rumah susun, kepenghunian, pengalihan, pemanfaatan, pengelolaan, verifikasi pemenuhan persyaratan calon pemilik dan/atau penghuni, serta pengembangan hubungan kerja sama di bidang rumah susun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com