JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan harus memerhatikan distribusi air minum dalam kemasan selama masa menjelang, saat, dan setelah Lebaran. Itu dilakukan karena beberapa tahun lalu terjadi kekurangan produk tersebut di kota-kota besar.
"Kementerian Perhubungan selama ini konsentrasinya hanya kepada bahan pokok, beras, minyak goreng, dan sebagainya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo di Jakarta, Senin (25/7/2011).
Sebagai solusi, ia pun meminta agar air minum dalam kemasan itu dikategorikan di dalam barang yang mendapat dispensasi untuk didistribusikan kapan pun, khususnya baik sebelum, pada saat, maupun setelah Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.