Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Sertifikat Tanah Nelayan

Kompas.com - 25/07/2011, 17:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikasi tanah nelayan perlu dipercepat sebagai instrumen memudahkan akses permodalan. Selama ini, penyaluran kredit nelayan terkendala agunan. Penerbitan sertifikat tanah nelayan diharapkan bisa menjadi agunan kredit ke perbankan.     

Hal itu dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, dalam penandatangan kesepakatan bersama dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, tentang perlaksanaan sertifikat terhadap nelayan, di Jakarta, Senin (25/7/2011).

"Dengan kemudahan kepemilikan sertifikat hak atas tanah, maka masyarakat kelautan dan perikanan diharapkan dapat meningkatkan akses permodalan dengan menjadikan sertikat miliknya sebagai agunan di bank, sehingga kesejahteraan dapat meningkat", ungkap Fadel. 

Sinergi mempercepat proses sertifikasi tanah juga diterapkan untuk usaha penangkapan ikan skala kecil, pembudidaya ikan, petambak garam rakyat, pengolah dan pelaku pasar, serta masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.     

Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT) telah dimulai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semenjak tahun 2009. Selama tahun 2009-2010, tercatat 4.489 sertifikat telah diberikan kepada nelayan, dari 4.500 sertifikat yang ditargetkan. Tahun 2011-2014, KKP menargetkan 47.000 sertifikat tanah akan disampaikan kepada nelayan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com